Dalam dakwah digital dibutuhkan kepiawaian dai terutama keterlibatan pemuda dalam penyebaran dakwah Islam terutama untuk penguatan moderasi beragama. Dakwah digital dapat dijadikan media untuk mengabarkan berbagai pengalaman moderasi beragama yang telah mengakar di Indonesia, seperti sejarah moderasi beragama di wilayah Sulawesi Selatan. Hubungan harmonis antara suku Toraja, Bugis, dan suku lainnya telah terjalin dan terpelihara selama berabad-abad. Sejarah daerah Sulawesi Selatan menunjukkan tradisi moderasi beragama yang diwariskan secara turun temurun. Keberagaman agama dan budaya di wilayah tersebut telah membentuk identitas sosial yang unik dan saling melengkapi, meskipun ada kenangan sejarah kelam yang ada di antara mereka. Tradisi dan budaya moderasi beragama berperan dalam menciptakan lingkungan sosial yang menghargai perbedaan dan memfasilitasi dialog antaragama. Mempelajari pengalaman moderasi beragama mencontoh pendekatan historis dan analitis terhadap hadis yang telah dipelajari dan diajarkan dari masa penyebaran Islam di Nusantara hingga era digital saat ini. Kontribusi ulama dalam mengembangkan kajian hadis, serta adaptasi metodologi mereka terhadap konteks sosial dan budaya yang berubah. Begitupun mendedah kita karya ulama Nusantara sangat penting dalam menemukan strategi para ulama dalam mengokohkan mederasi beragama. Konsep muroqobah dalam "Fathul Arifin" karya Syeikh Ahmad Khatib Sambas dapat dieksplorasi potensi implementasinya dalam konteks kehidupan spiritual saat ini. Kitab tersebut merupakan panduan penting bagi praktisi tarekat Qadariyyah wa Naqsabandiyyah untuk, membuka pintu bagi refleksi mendalam tentang integrasi spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari. Konsep muroqobah tidak hanya relevan secara keagamaan, tetapi juga mengundang untuk merenungkan tanggung jawab dan makna dalam kehidupan.
Selain itu, mengambil hikmah dari gerakan Protes Kiai di Jawa Timur pada akhir abad XIX dan awal abad XX terhadap kolonialisme Belanda, menandai peran sosok kiai sebagai tokoh agama dan intelektual di pesantren mempunyai pengaruh sosial yang signifikan dalam masyarakat Jawa Timur. Karena itu, peran kiai sangat dibutuhkan dalam penguatan moderasi beragama di era digital saat ini terutama dalam mengorgansir suatu unit kelembagaan seperti pesantren hingga ormas yang besar.