Pluralisme Agama dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pemilihan Umum 2024
Abstract
This article originated from the author's anger about the meaning of pluralism that develops in society. Through the MUI Fatwa in 2005 which equates pluralism with liberalism and secularism, it shows that pluralism cannot be interpreted properly. Therefore, through this article, the author presents some pluralism theories that are not far from the official religious teachings adopted in Indonesia. According to John Hick, Gus Dur, and Muhammad Legenhausen, pluralism is close to the diction of interfaith dialogue and one's inclusiveness. Today's pluralist view needs to be conveyed destructively so that it no longer becomes an obstacle to society in political dynamics. Religious views can never be separated from political views in Indonesia, especially in the atmosphere of the political year ahead of the 2024 elections. This research uses a library research method that dissects 3 pluralist thoughts typical of John Hick, Gus Dur, and Muhammad Legenhausen. The results of the study stated that correlations related to community dynamics and community involvement in elections need important attention from community leaders and religion. More than that, the government’s role to be able to provide an atmosphere of harmony in the community is also an important thing to do. The harmony created will make people more comfortable in dabbling in politics today.
Artikel ini berawal dari kegusaran penulis mengenai makna pluralisme yang berkembang di masyarakat. Melalui Fatwa MUI tahun 2005 yang menyamakan pluralisme dengan liberalisme dan sekularisme menunjukkan bahwa pluralisme belum dapat dimaknai secara baik. Oleh karenanya melalui artikel ini penulis mencoba menghadirkan beberapa teori pluralis yang nyatanya tidak jauh dari ajaran agama resmi yang dianut di Indonesia. Bahwa pluralisme menurut John Hick, Gus Dur, dan Muhammad Legenhausen dekat pada diksi dialog lintas agama dan sikap inklusifitas seseorang. Pandangan pluralis hari ini perlu disampaikan secara destruktif agar tidak lagi menjadi halangan masyarakat dalam dinamika politik. Pandangan keagamaan tidak pernah lepas dari pandangan politik di Indonesia, terlebih dalam suasana tahun politik menjelang pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan metode library research yang membedah 3 pemikiran pluralis khas John Hick, Gus Dur, dan Muhammad Legenhausen. Hasil penelitian menyebutkan bahwa korelasi terkait dinamika masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam Pemilu perlu mendapat perhatian penting dari para tokoh masyarakat, dan agama. Lebih daripada itu peran pemerintah untuk bisa memberikan suasana rukun ditengah masyarakat juga menjadi hal penting untuk dilakukan. Kerukunan yang tercipta akan membawa masyarakat semakin nyaman dalam berkecimpung dalam dunia politik hari ini.